Pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran di jalan
berasal dari karyawan swasta. Dalam kurun waktu Januari-Oktober 2012
saja sudah tercatat 355.581 karyawan swasta yang melanggar.
Pelanggaran yang dilakukan biasanya masalah rambu-rambu
lalu lintas, seperti dilarang belok kanan langsung tetapi mereka langsung
belok. Kemudian biasanya masalah helm. Entah itu dua-duanya nggak pakai
helm atau sang pembonceng saja yang tidak pakai helm.
Selain dua jenis pelanggaran tersebut, biasanya para karyawan swasta maupun pengendara lainnya, bermasalah dengan SIM saat berkendara. Soal kelengkapan surat juga biasanya sering dilanggar. Entah itu SIM
nya ketinggalan maupun SIM nya hilang.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar