Senin, 03 Desember 2012

   
      Pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran di jalan berasal dari karyawan swasta. Dalam kurun waktu Januari-Oktober 2012 saja sudah tercatat 355.581 karyawan swasta yang melanggar.


     Pelanggaran yang dilakukan biasanya masalah rambu-rambu lalu lintas, seperti dilarang belok kanan langsung tetapi mereka langsung belok. Kemudian biasanya masalah helm. Entah itu dua-duanya nggak pakai helm atau sang pembonceng saja yang tidak pakai helm.



    Selain dua jenis pelanggaran tersebut, biasanya para karyawan swasta maupun pengendara lainnya, bermasalah dengan SIM saat berkendara. Soal kelengkapan surat juga biasanya sering dilanggar. Entah itu SIM nya ketinggalan maupun SIM nya hilang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar